Pendidikan Islam sebagai suatu proses pengembangan potensi kreatifitas murid (peserta didik) bertujuan untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berbudi pekerti luhur, mandiri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, bangsa, negara dan agama. Pada prinsipnya Islam memandang bahwa segala fenomena alam ini adalah hasil ciptaan Allah dan sekaligus tunduk kepada hukum-hukum-Nya. Oleh karena itu, manusia harus dididik agar mampu menghayati dan mengamalkan nilai-nilai dalam hukum Allah tersebut. Manusia harus mampu mengorientasikan hidupnya kepada kekuatan atau kekuasaan yang berada di balik ciptaan alam raya serta mengaktualisasikan hukum-hukum Allah melalui tingkah laku dalam kegiatan hidupnya. Sebagai agama rahmatan li al-‘Alamin, Islam mengandung prinsip-prinsip moralitas universal yang sesuai dengan fithrah manusia. Tanpa nilai nilai tersebut kehidupan akan menyimpang dari fitrah Allah yang mengandung nilai Islam yaitu doktrin Islam itu sendiri yang harus dijadikan dasar dari proses pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat. Jadi dengan demikian pola dasar yang membentuk dan mewarnai sistem pendidikan Islam adalah pemikiran konseptual yang berorientasi kepada nilai-nilai keimanan, nilai-nilai kemanusiaan, serta nilai-nilai moral (akhlak) yang secara terpadu membentuk dan mewarnai tujuan pendidikan Islam, sedangkan usaha pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan pola dasar tersebut berlangsung dalam satu strategi pendidikan Islam.